KAJIAN PUSTAKA
Pengaruh Profesionalisme guru terhadap
kinerja guru di sekolah
A. Profesionalisme guru
1. Pengertian
Secara
terminologi profesionalisme guru terdiri
dari dua istilah yakni istilah “profesional” dan “guru”. Dalam mendefiniskan perofesionalisme guru maka sebelumnya
diperlukan pendefinisian masing-masing dari kedua istilah tersebut.
Uraian-uraian tentang keduanya akan dibahas sebagai berikut.
Profesionalisme
memiliki kata dasar profesi yang dimana profesi memiliki arti sebuah pekerjaan
atau jabatan seseorang dalam suatu lembaga. Sedangkan dalam arti lain
disebutkan bahwa profesi merupakan keahlian tertentu yang dimiliki seseorang
dalam suatu bidang tertentu pula. Menurut KBBI, profesionalisme adalah mutu,
kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau orang yang
profesional.[1]
Maka dari itu dapat disimpulkan bahwa profesionalisme adalah keahlian, mutu
ataupun kwalitas seseorang dalam bidang tertentu atau dalam sebuah
pekerjaannya.
Menurut KBBI, guru
adalah orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya, profesinya) mengajar[2]. Sedangkan menurut
Sardiman, guru merupakan salah satu komponen manusiawi dalam proses belajar
mengajar, yang ikut berperan dalam usaha pembentukan sumber daya manusia yang
potensial di bidang pembangunan.[3] Ditambahkan pula bahwa
guru adalah seorang yang mempunyai gagasan yang harus diwujudkan untuk
kepentingan anak didik, menunjang hubungan sebaikbaiknya, dalam kerangka
menjunjung tinggi, mengembangkan dan menerapkan keutamaan yang menyangkut
agama, kebudayaan dan keilmuan.[4] Berdasarkan ketiga teori
diatas maka dapat disimpulkan bahwa guru adalah seseorang yang pekerjaannya
mengajar sebagai usaha pembentukan sumber daya manusia yang diwujudkan untuk
kepentingan anak didik untuk mengembangkan keutamaan yang menyangkut agama,
kebudayaan, dan keilmuan.
Pengertian
profesionalisme guru setelah menggabungkan kedua istilah di atas maka dapat
disimpulkan bahwa profesionalisme guru adalah keahlian seseorang dalam hal ini
guru dalam membentuk sumber daya manusia terutama peserta didiknya dengan
tujuan megembangkan potensi yang dimiliki peserta didik sebagai wujud
mengembangkan agama, kebudayaan, dan keilmuan.
2. Kompetensi Profesionalisme guru
Kompetensi
profesionalisme guru merupakan kemampuan-kemampuan yang mesti dimiliki guru
dalam menjalankan presionalismenya. Kompetensi profesionalisme guru terbagi
atas tiga ranah utama yaitu pengetahuan (kognitif),
sikap (afektif) dan keterampilan (psychomotoric). Kunandar dalam Agus Sri Mulyanto mengemukakan bahwa:
Kompetensi guru bertolak
dari analisis tugas-tugas guru baik sebagai pengajar, pembimbing, maupun
administrator di dalam kelas. Kompetensi guru terdiri dari : (1) menguasai
bahan pelajaran, (2) mengelola program belajar mengajar, (3) mengelola kelas,
(4) menggunakan media atau sumber belajar, (5) menguasai landasan kependidikan,
(6) mengelola interaksi belajar mengajar, (7) menilai prestasi belajar, (8)
mengenal fungsi dan layanan bimbingan penyuluhan, (9) mengenal dan
menyelenggarakan administrasi sekolah, dan (10) memahami dan menafsirkan hasil
penelitian guna keperluan pengajaran.
Berdasarkan uraian
diatas konsep kompetensi profesional guru dapat diartikan sebagai kemampuan
dasar melasksanakan tugas guru yang dapat dilihat dari kemampuan merencanakan
program belajar mengajar, kemampuan melaksanakan atau mengelola proses belajar
mengajar, dan kemempuan menilai proses belajar mengajar.
a. Merencanakan
program belajar mengajar
Merencanakan
program belajar mengajar merupakan proyeksi guru mengenai kegiatan yang harus
dilakukan siswa selama pembelajaran berlangsung, yang mencakup :
merumuskan tujuan, menguraikan deskripsi
satuan bahasan, merancang kegiatan belajar mengajar, memilih berbagai media dan
sumber belajar, dan merencanakan penilaian penguasaan tujuan.
b. Melaksanakan
proses belajar mengajar.
Melaksanakan
proses belajar mengajar merupakan tahap pelaksanaan
program
yang telah disusun. Dalam kegiatan ini kemampuan yang dituntut adalah keaktifan
guru menciptakan dan menumbuhkan kegiatan siswa belajar sesuai dengan rencana
yang telah disusun. Guru harus dapat mengambil keputusan atas dasar penilaian
yang tepat, apakah kegiatan belajar mengajar dicukupkan, apakah metodenya
diubah, apakah kegiatan yang lalu perlu diulang, manakala siswa belum dapat
mencapai tujuantujuan pembelajaran . Pada tahap ini disamping pengetahuan teori
belajar mengajar, pengetahuan tentang siswa , diperlukan pula kemahiran dan keterampilan
teknik belajar, misalnya : prinsip-prinsip mengajar, penggunaan alat bantu
pengajaran, penggunaan metode mengajar, dan keterampilan menilai hasil belajar
siswa.
c. Melaksanakan
proses penilaian
Penilaian
proses belajar mengajar dilaksanakan untuk mengetahui keberhasilan perencanaan
kegiatan belajar mengajar yang telah disusun dan dilaksanakan. Selanjutnya evaluasi
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari setiap upaya manusia, evaluasi
yang baik akan menyebarkan pemahaman dan perbaikan pendidikan sedangkan
evaluasi yang salah akan merugikan pendidikan.
3. Karakteristik guru profesional
Menurut
Suryadi dalam Suwarna yang ditulis oleh Mustofa[5], predikat guru profesional
dapat dicapai dengan memiliki empat karakteristik profesional, yaitu:
a. Kemampuan
profesional (professional capacity),
yaitu kemampuan intelegensi, sikap, nilai, dan keterampilan serta prestasi dalam
pekerjaannya. Secara sederhana, guru harus menguasai materi yang diajarkan.
b. Kompetensi
upaya profesional (professional effort),
yaitu kompetensi untuk membelajarkan siswanya.
c. Profesional
dalam pengelolaan waktu (time devotion).
d. Imbalan
profesional (professional rent) yang
dapat menyejahterakan diri dan keluarganya.
Syarat
profesional juga dikemukakan oleh Arifin dalam Mustofa bahwa guru Indonesia
yang profesioanal dipersyarakan mempunyai:
a. Dasar
ilmu yang kuat sebagai pengejawantahan terhadap masyarakat teknologi dan
masyarakat ilmu pengetahuan di abad 21;
b. Penguasaan
kiat-kiat profesi berdasarkan riset dan praksis pendidikan yaitu ilmu
pendidikan sebagai ilmu praksis bukan hanya merupakan konsep-konsep belaka.
Pendidikan merupakan proses yang terjadi di lapangan dan bersifat ilmiah, serta
riset pendidikan hendaknya diarahkan pada praksis pendidikan masyarakat
Indonesia;
c. Pengembangan
kemampuan profesional berkesinambungan.
4. Faktor-faktor penyebab rendahnya
profesionalisme guru
Rendahnya
profesionalisme yang dimiliki oleh guru didasari oleh berbagai macam
sebab-sebab yang mempengaruhinya. Menurut Ani M.Hasan dalam Mustafa disebutkan
bahwa faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya frofesionalisme guru antara
lain:
a. Masih
banyak guru yang tidak menekuni profesinya secara utuh. Hal ini disebabkan oleh
banyak guru yang bekerja di luar jam kerjanya untuk memenuhi kebutuhan hidup
sehari-hari sehingga waktu untuk membaca dan menulis untuk meningkatkan diri
tidak ada;
b. Kemungkinan
disebabkan oleh adanya perguruan tinggi swasta sebagai pencetak guru yang
lulusannya asal jadi tanpa mempehitungkan outputnya kelak di lapangan sehingga
menyebabkan banyak guru yang tidak patuh terhadap etika profesi keguruan;
c. Kurangnya
motivasi guru dalam meningkatkan kualitas diri karena guru tidak dituntut untuk
meneliti sebagaimana yang diberlakukan pada dosen di
perguruan tinggi.
Lebih rinci lagi,
Mustafa mengemukakan bahwa terdapat lima penyebab rendahnya profesionalisme
guru yaitu sebagai berikut:
a. Masih
banyak guru yang tidak menekuni profesinya secara total,
b. Rentan
dan rendahnya kepatuhan guru terhadap norma dan etika profesi keguruan,
c. Pengakuan
terhadap ilmu pendidikan dan keguruan masih setengah hati dari pengambilan
kebijakan dan pihak-pihak terlibat. Hal ini terbukti dari masih belum mantapnya
kelembagaan pencetak tenaga keguruan dan kependidikan,
d. Masih
belum smooth-nya perbedaan pendapat tentang proporsi materi ajar yang diberikan
kepada calon guru,
e. Masih
belum berfungsinya PGRI sebagai organisasi profesi yang berupaya secara maksimal
meningkatkan profesionalisme anggotanya. Kecenderungan PGRI bersifat politis
memang tidak bisa disalahkan, terutama untuk menjadi pressure group agar dapat
meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Namun demikian di masa mendatang PGRI
sepantasnya mulai mengupayakan profesionalisme para anggotanya.
B. Kinerja guru
1. Pengertian kinerja guru
Kinerja guru erta
kaitannya dengan bagaimana kegiatan-kegiata guru di sekolah yang berhubungan
dengan profesionalisme yang telah dimilikinya. Pengertian kinerja menurut KBBI
adalah sesuatu yang dicapai; prestasi yang diperlihatkan; kemampuan kerja
(tentang peralatan) maka dapat disimpulkan bahwa kinerja guru adalah
kegiatan-kegiatan guru dalam melakukan profesinya yang telah dimiliki, ataupun
yang telah dicapai.
2. Aspek-aspek kinarja guru
a. Kinerja Guru sebagai Performansi dalam pembelajaran.
Menurut
Smith dalam Agus Sri Mulyanto guru yang memiliki kinerja yang baik dan profesional
memiliki beberapa kemampuan antara lain : (1) Guru harus memiliki ketrampilan
untuk mendiagnosis siswanya dalam hal kemampuan, perhatian dan kepribadian, (2)
Guru harus mengetahui bahwa guru itu bekerja dengan siswa, (3) Guru harus
mengetahui berbagai metode yang efektif untuk membuat setiap siswa mencapai
prestasi yang optimal, (4) Guru harus memiliki pemahaman yang luas terhadap
tujuan pendidikan.
Sedangkan
menurut Rickey dalam Sri Mulyanto pula
memaparkan bahwa guru yang profesional memiliki kualitas mengajar yang tinggi,
ada lima variabel yang menandai kualitas mengajar yang tinggi yaitu membuat
perencanaan dan persiapan mengajar, menggunakan alat peraga dalam mengajar dan
mengikut sertakan dalam berbagai pengalaman baru yang tinggi yakni :
1) Bekerja
dengan siswa secara individu, meliputi (1) memberi tugas secara individual, (2)
pekerjaan peserta didik segera diperiksa dan segera dikembalikan, (3) hubungan
antara guru dan siswa sangat akrab, (4) percakapan antara guru dan siswa sering
dilakukan untuk menolong siswa.
2) Perencanaan
dan persiapan mengajar, meliputi (1) membuat perencanaan dan strategi belajar,
(2) mengadakan praktek lapangan, (3) pengetahuan guru adalah merupakan sumber
belajar dan ditambah buku penunjang lainnya, (4) materi pelejaran yang esensial
selalu disajikan.
3) Penggunaan
alat peraga meliputi (1) guru memberi tugas dan ketrampilan yang berhubungan
dengan alat-alat praktek mengajar, (2) guru selalu memanfaatkan buku pelajaran,
(3) guru memberi tugas yang terkait dengan buku perpustakaan.
4) Mengikutsertakan
siswa dalam berbagai pengalaman belajar, meliputi (1) guru memberi
tanggungjawabnya kepada siswa dalam tugastugasnya. (2) guru mengikutsertakan
siswanya dalam menyususn rencana pembelajaran , (3) guru menyajikan
bermacam-macam pengalaman belajar, (4) guru memberi motivasi belajar kepada
peserta didik.
5) Kepemimpinan
aktif guru meliputi (1) membantu peserta didik dalam memecahkan masalah, (2)
memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menjadi pemimpin, (3) mendayagunakan
permainan sebagai media belajar (4) memberi kesempatan kepada siswa untuk
berdiskusi dan mengemukakan pendapatnya.
b. Kinerja
guru sebagai prestasi dalam pembelajaran
Didalam Surat
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No: 025/1995 disebutkan bahwa
standar prestasi kerja guru adalah minimal yang wajib dilaksanakan guru dalam
proses pembelajaran dan bimbingan. Standar Prestasi Kerja Guru tersebut
meliputi :
1 1) Penyusunan
Program Pembelajaran terdiri dari:
a)
Analisis Materi Pelajaran ( AMP )
b)
Program Tahunan ( Prota )
c)
Program Semester ( Promes )
d)
Program Satuan Pembelajaran (PSP)
e)
Rencana Pembelajaran (RP)
f)
Alat evaluasi (AE)
g)
Program Perbaikan dan pengayaan
h)
Program Bimbingan Konseling
2 2) Pelaksanaan
Program Pembelajaran, meliputi :
a) Pelaksanaan pembelajaran di kelas
b) Penggunaan strategi pembelajaran
c) Penggunaan media dan sumber belajar
3 3) Pelaksanaan
Evaluasi, meliputi :
a) Evaluasi hasil belajar
b) Evaluasi pencapaian target kurikulum
c) Evaluasi daya serap.
4 4) Analisis
evaluasi, meliputi :
a) Analisis ketuntasan belajar
b) Analisis butir soal
5 5) Pelaksanaan
Perbaikan dan Pengayaan, meliputi :
a) Pelaksanaan perbaikan pembelajaran
b)
Pelaksanaan pengayaan pembelajaran.
Berdasarkan beberapa teori yang sudah dikemukakan
dapatlah disimpulkan bahwa kinerja guru akan dapat ditingkatkan dengan melakukan
perencanaan program pembelajaran yang sesuai dengan program yang direncanakan,
diadakan evaluasi pembelajaran dan pelaksanaan perbaikan dan pengayaan
pembelajaran itu.
C. Pengaruh profesionalisme guru terhadap
kinerja guru
Profesionalisme
guru adalah keahlian seseorang dalam hal ini guru dalam membentuk sumber daya
manusia terutama peserta didiknya dengan tujuan megembangkan potensi yang
dimiliki peserta didik sebagai wujud mengembangkan agama, kebudayaan, dan keilmuan
yang meliputi aspek pengetahuan (cognitive),
sikap/nilai (affective) dan
keterampilan (psycomotoric) kepada
anak didiknya. Sedangkan kinerja guru merupakan kegiatan-kegiatan guru dalam
melakukan profesinya yang telah dimiliki untuk mencapai tujuan yang ingin
dicapai.
D. Upaya Peningkatan Profesionalisme guru
di sekolah
Upaya peningkatana
profesionalisme guru merupakan usaha-usaha yang dilakukan oleh guru dalam
meningkatkan kwalitas yang dimilikinya serta meningkatkan mutu kompetensi
keilmuan. Adapun upaya-upaya yang dapat dilakukan oleh seorang guru dalam
peningkatan profesional dalam artikel Nur’aeni
Asmarani aadalah sebagai berikut:
1. Membaca buku-buku pendidikan
Ada pepatah mengatakan “buku adalah gudang ilmu”,
mungkin maksud dari pepatah ini adalah apabila kita ingin memiliki banyak
pengetahuan, wawasan dan ilmu maka kita harus rajin membaca buku. Begitu pula
halnya dengan guru, seorang guru harus rajin membaca buku-buku pendidikan
karena dengan banyak membaca buku-buku pendidikan diharapkan guru dapat
memiliki wawasan yang luas sehingga dapat membantu dalam penyampaian materi
pembelajaran. Saat ini telah banyak buku-buku pendidikan yang beredar dan
dengan sangat mudah didapatkan, bahkan telah banyak pula guru-guru yang
memiliki perpustakaan pribadi di rumah.
2. Membaca dan menulis karya ilmiah
Menurut Udin Syaefudin Saud (2010:108) “Dengan
membaca dan memahami isi jurnal atau makalah ilmiah lainnya dalam bidang
pendidikan guru dapat mengembangkan profesionalismenya”. Selain menambah
wawasan dan pengetahuan, membaca dan menulis karya ilmiah juga dapat mengasah keterampilan
guru dalam menuangkan ide-ide baru di bidang pendidikan.
3. Mengikuti berita aktual dari media pemberitaan
Seorang guru profesional tak mau ketinggalan
informasi terkini, khususnya informasi mengenai dunia pendidikan. Selain dengan
membaca buku-buku pendidikan guru, mengikuti berita dari berbagai media juga merupakan
salah satu penunjang dalam upaya peningkatan kompetensi profesional guru.
Dengan selalu mengikuti berita terkini dalam pendidikan diharapkan guru dapat mengikuti
perkembangan pendidikan dan dapat membuat sebuah inovasi baru yang lebih baik
sesuai tuntutan pendidikan pada era globalisasi ini.
4. Mengikuti pelatihan
Pelatihan merupakan salah satu upaya dalam
meningkatkan kompetensi profesional guru, yang mana dalam pelatihan ini
kemampuan guru diasah agar lebih baik. Menurut Ermita (2009:25), menyebutkan
bahwa:
Pelatihan yang perlu diikuti dalam meningkatkan
kemampuan profesional adalah pelatihan yang berhubungan dengan pelaksanaan
tugas guru terutama sekali dalam pelaksanaan pembelajaran, sehingga setelah
mengikuti pelatihan tersebut diharapkan guru memiliki pengalaman, keterampilan,
dan pengetahuan baru tentang berbagai permasalahan pelaksanaan tugas guru baik
yang berhubungan dengan penguasaan materi pelajaran, penguasaan metode,
kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pembelajaran termasuk upaya
penanggulangannya, dan permasalahan yang berhubungan dengan pelaksanaan
evaluasi atau penilaian hasil pembelajaran para siswa
Pendapat di
atas sejalan dengan pendapat Putra Pakuan (www.HappyLearningJapanese.com) yang menyatakan bahwa “ Pelatihan yang efektif akan berdampak
pada mutu output para peserta didik. Bukan saja pelatihan teknis mengajar, tapi
juga pelatihan pendidikan tentang tata kelola sekolah, kurikulum dan manajemen
kelas.
Upaya lain dalam
meningkatkan profesionalisme guru diperlukan berbagai strategi, beberapa
strategi yang bisa dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi
peningkatan profesionalisme guru menurut Mustafa dalam artikelnya yaitu sebagai
berikut:
a. Strategi perubahan paradigma
Strategi ini dimulai dengan mengubah paradigma birokasi agar
menjadi mampu mengembangkan diri sendiri sebagai institusi yang berorientasi
pelayanan, bukan dilayani.
b. Strategi debirokratisasi
Strategi ini dimaksudkan untuk mengurangi tingkatan birokrasi yang
dapat menghambat pada pengembangan diri guru.
Upaya
meningkatkan profesionalisme guru, selain dari usaha dari guru tersebut ada
pula usaha pemerintah dalam meningkatkannya. Salah satu upaya pemerintah dalam
meningkatkan profesionalisme guru adalah dengan adanya Program Sertifikasi guru
sesuai amanat UU No.14 Tahun 2005 pasal 42. Selain program sertifikasi guru ada
pula kegiatan-kegiatan pemerintah lainnya seperti PKG (Pusat Kegiatan Guru),
MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran), maupun KKG (Kelompok Kerja Guru) dan
lain sebagainya yang dilakukan oleh pemerintah daerah maupun pusat.
E. Penyusunan Instrumen
No.
|
Variabel
|
Indikator
|
Sumber data
|
Instrumen
|
1.
|
Profesionalisme Guru
|
1. Kemampuan penguasaan bahan ajar
2. Kemampuan mengelola program belajar mengajar
3. Kemampuan mengelola kelas yang diampu
4. Kemampuan menggunakan media/sumber belajar
5. Kemampuan menguasai landasan kependidikan
6. Kemampuan mengelola interaksi belajar-mengajar
7. Kemampuan menilai prestasi siswa dalam pembelajaran
8. Kemampuan mengenal fungsi dan program layanan BP
9. Kemampuan mengenal dan menyelenggarakan administrasi
sekolah
10. Kemampuan memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan
hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran
|
Guru
|
Angket
|
2.
|
Kinerja Guru
|
1.
Merencanakan program pembelajaran
2.
Pelaksanaan pembelajaran
3.
Pelaksanaan evaluasi pembelajaran
4.
Pelaksanaan analisis
5.
Pelaksanaan perbaikan dan pengayaan
|
guru
|
Angket
|
[1] Http://Kbbi.Web.Id/Profesionalisme 18 Oktober 2015
[3]Syaiful Bahri
Djamarah, Guru Dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif, (Jakarta: Pt.
Rineka Cipta, 2000), Hlm. 1.
Lihat Juga Sardiman, Interaksi Dan Motivasi Belajar Mengajar,
(Jakarta
: Cv. Rajawali, 1986), Hlm. 123
[4]Syafruddin
Nurdin, Guru Profesional Dan Implementasi Kurikulum, (Jakarta: Ciputat
Press,
2003),
Hlm. 8
[5] Mutofa : Jurnal Upaya Pengembangan Profesionalisme Guru Di
Indonesia (Uny)
0 Response to "Kajian Pustaka Rancangan Penelitian"